Hikmah Diturunkan Al-Qur'an Secara Berangsur angsur
13 tahun turun di Makkah dan 10 tahun turun di Madinah.
Adapun hikmahnya adalah :
Pertama : Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. Orang akan enggan melaksanakan suruhan, dan larangan, sekiranya suruhan dan larangan itu sekalgus banyak.
Kedua : Di antara ayat ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al-Qur'an diturunkan sekaligus.( ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh )
Ketiga : Turunya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
Keempat : Memudahkan penghafalan. Orang orang musyrik yang telah menanyakan mengapa Al-Quran tidak diturunkan sekaligus, sebagaimana tersebut dalam surat Al-Furqon : 32 , yaitu'
Mengapakah al-Qur'an tidak diturunkan kepadanya sekaligus..?
Kemudian dijawab dalam di dalam ayat itu,
Demikianlah, dengan (cara ) begitu Kami hendak menetapkan hati.
Kelima : Di antara ayat ayat ada yang merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al-Qur'an diturunkan sekaligus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar